Kamis, 19 September 2013

Kepala Dinas Sosial NTT : Dana Yang Dikembalikan Sebesar 1 Miliar Rupiah

Laporan : Arnol klau

Kbrn Atambua : Dana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2012 yang tidak terserap oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp.1 miliar dikembalikan ke kas Negara. Total dana yang dianggarkan pemerintah pusat untuk NTT dalam rangka membiayai program tersebut sebesar Rp. 111, 823 miliar lebih, hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial NTT, Sinun Petrus Manuk, kepada RRI via telepon belum lama ini.

Dana yang disetor kembali ke kas negara itu kata Petrus Manuk, disebabkan oleh beberapa faktor antara lain rumah tangga penerima tidak lagi memenuhi syarat yang ditetapkan, pindah alamat, dan siswa penerima bantuan sudah tamat sekolah. 

Sesuai ketentuan, dana ini diberikan untuk para siswa sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama yang minimal ke sekolah sebanyak delapan puluh lima persen dan bagi ibu hamil paling kurang memeriksakan kehamilannya di Posyandu sebanyak empat kali.

Jika tidak memenuhi ketentuan atau kriteria ini, maka dana yang telah dialokasikan tidak diberikan kepada rumah tangga sasaran dimaksud. "Memang pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program ini, tapi bantuan tunai yang diberikan adalah bersyarat, yakni harus memenuhi syarat- syarat yang ditetapkan.

Menurut Petrus, seharusnya masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat penerima dana PKH, harus segera melapor ke pendamping atau pemerintah desa setempat.

Dengan demikian, dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat, bisa terserap semua dan tidak lagi dikembalikan ke kas negara. Pengembalian itu tentunya sangat merugikan masyarakat NTT, karena dana yang dialokasikan sesuai dengan data jumlah rumah tangga sasaran.

Petrus menyatakan, untuk meminimalisasi masalah terutama soal penyerapan, pihaknya telah mengundang sekitar 300 dari 400 orang pendamping PKH untuk mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor). Rapat itu membahas tentang berbagai masalah yang dihadapi dan solusi yang harus diambil serta sejumlah aspek berkaitan dengan pelaksanaan PKH di NTT.

Kegiatan rakor untuk PKH 2012 terpusat di Kupang. Namun untuk PKH Tahun 2013, lanjutnya, kegiatan rakornya dilaksanakan di tiga tempat Yaitu Ende, Sumba dan TTS.