Laporan: Ferdy Asy
Kbrn Atambua : Pemerintah
Daerah Belu memberikan
perhatian serius terhadap kasus yang menimpa Wilfrida Soik, Wni
asal kabupaten belu, yang
akan menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan negara malaysia.
Perhatian
serius pemerintah daerah
belu
atas kasus tersebut, dengan
bertolak ke kupang, Nusa Tenggara Timur pada
27 september 2013 pagi, dan
selanjutnya ke malaysia, mengikuti sidang
putusan pengadilan atas terdakwa wni asal kabupaten belu Wilfrida Soik.
Kepala
desa faturika yang dihubungi RRI saat keberangkatan bersama rombongan mengatakan, tujuan dari
keberangkatan untuk mengikuti sidang
pengadilan atas terdakwa wilfrida soik wni asal kabupaten belu yang akan digelar pada
30 september 2013 beberapa hari mendatang.
Rombongan
yang berangkat mewakili pemerintah daerah belu Adalah Wakil Bupati
Taolin Ludovikus, BA, Kadis Nakertrans belu, wakil ketua DPRD, tokoh agama serta kedua orang tua
wilfrida. selain dari pihak
pemerintah belu sesuai rencana akan turut serta pihak kementrian luar negeri RI serta perwakilan
lembaga terkait.
Diketahui
bersama Wilfrida Soik adalah wni asal desa faturika
kecamatan raimanuk kabupaten belu,
propinsi
nusa tenggara timur, pada
beberapa waktu lalu didakwa telah membunuh majikannya. Dan atas perbuatan yang
diketahui bersalah dalam sidang sebelumnya oleh pengadilan negara malaysia, dirinya dijerat hukuman mati, sedangkan sidang
lanjutan putusan akhir terkait kasus tersebut akan digelar pada 30 september
2013.(post @ robby )