Jumat, 27 September 2013

Pemerintah Daerah Belu Memberikan Perhatian Serius Terhadap Kasus Wilfrida Soik, Tki Asal Belu - NTT



Laporan: Ferdy Asy
Kbrn Atambua : Pemerintah Daerah Belu memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa Wilfrida Soik, Wni asal kabupaten belu, yang akan menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan negara malaysia.

Perhatian serius pemerintah daerah belu atas kasus tersebut, dengan bertolak ke kupang, Nusa Tenggara Timur  pada 27 september 2013 pagi, dan selanjutnya ke malaysia, mengikuti sidang putusan pengadilan atas terdakwa wni asal kabupaten belu Wilfrida Soik.

Kepala desa faturika yang dihubungi RRI saat keberangkatan bersama rombongan mengatakan, tujuan dari keberangkatan untuk mengikuti sidang  pengadilan atas terdakwa wilfrida soik wni asal kabupaten belu yang akan digelar pada 30 september 2013 beberapa hari mendatang.

Rombongan yang berangkat mewakili pemerintah daerah belu Adalah Wakil Bupati Taolin Ludovikus, BA, Kadis Nakertrans belu, wakil ketua DPRD, tokoh agama serta kedua orang tua wilfrida. selain dari pihak pemerintah belu sesuai rencana akan turut serta pihak kementrian luar negeri RI serta perwakilan lembaga  terkait.
 
Diketahui bersama Wilfrida Soik adalah wni asal desa faturika kecamatan raimanuk kabupaten belu, propinsi nusa tenggara timur, pada beberapa waktu lalu didakwa telah membunuh majikannya. Dan atas perbuatan yang diketahui bersalah dalam sidang sebelumnya oleh pengadilan negara malaysia, dirinya  dijerat hukuman mati, sedangkan sidang lanjutan putusan akhir terkait kasus tersebut akan digelar pada 30 september 2013.(post @ robby )