
Aksi demo solidaritas
tersebut terkait, pidana yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) pada dr. Ayu dan
kawan-kawan atas kasus malpraktik.
Diharapkan melalui aksi
solidaritas yang di gelar para aparat penegak hukum dapat memutuskan kasus
sesuai dengan kebanaran, kepada para dokter dan perawat tetap melaksanakan
tugas dan tangung jawab sesuai aturan yang berlaku.(Jw/Fll)