Selasa, 10 Desember 2013

RANCANGAN PERATURAN DAERA DALAM MASA SIDANG III DPRD BELU.




Kbrn Atambua Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Serta Retribusi Perisinan Terpadu,  Diajukan Pemerintah Daerah Dalam Masa Sidang Ketiga Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Belu.

Ranperda Yang Diajukan Berdasarkan Pertimbangan, Pemerintah Kabupaten Belu Memandang Perlu Untuk Mengoptimalkan Pelayanan Pendidikan Guna Peningkatan Derajat Pendidikan Masyarakat.

Sementara Ketua DPRD Belu Simon Guido Seran Dalam Penyampaikan Pidato Pembukaan Sidang 3 DPRD BeLu Agenda Kerja Yang Dilaksanakan  Pada Akhir Tahun 2013 Merupakan Tolak Ukur Yang Sangat Menentukan Keberhasilan Pelaksanaan Seluruh Program Pemerintah Daerah Pada Tahun 2014.

Maka Diminta Kepada Semua Pihak Baik Legislatif Maupun Eksekutif Agar Memanfaatkan Keterbatasan Waktu Yang Ada, Dengan Penuh Tanggas Penuh Tanggap Dan Penuh Cermat Dalam Membahas Serta Menganalisa Semua Rencana Program Yang Diajukan Pemerintah Daerah.(Jw/Fa)