Kbrn
Atambua : Program utama keluarga berencana adalah pendewasaan usia perkawinan untuk mengatur
kelahiran guna menghilangkan resiko, memberi pengertian kepada setiap keluarga untuk memiliki dua anak, juga meningkatan
ketahanan keluarga.
Terkait
program utama tersebut dinas keluarga berencana ditahun 2014 terus melakaukan
sosialisasi dan penyuluhan, kepada setiap keluarga untuk mengunakan alat
kontrasepsi yang aman, sehingga dapat menekan timbulnya keluarga yang memiliki
banyak anak, dan banyaknya pengeluran yang tidak mensejahterakan, sehingga
menimbulkan kemiskinan bagi setiap masyarakat yang berkeluarga di kabupaten
belu.
Ditahun
2014 keluarga berencana memiliki dana anggaran khusus sebesar 1 miliar rupiah untuk
digunakan pembangunan balai penyuluhan, pembelian alat kontrasepsi, bagi
masyarakat Kabupaten Belu.
Mengenai
Pengunaan Alat Kontrasepsi Bagi Masyarakat Kabupaten Belu Setiap Keluarga Yang Ingin Mengunakan Dapat
Langsung Diambil Tanpa Dikenakan Biaya (Gratis).
Sedangkan
untuk tenaga medis akan ditangani oleh pemerintah daerah dan mengharapkan,
masyarakat dapat menjadikan program keluarga berencana sebagai kebutuhan. oleh
sebab itu masyarakat perlu merubah mainset
yang salah yang beranggap program
keluarga berencana sebagai program untuk pemerintah melainkan program tersebut
dapat membawa kesejahteraan bagi setiap keluarga yang mengikuti program
keluarga berencana tersebut.(Jw/Ea)