RRI
Atambua : Penertiban Atribut Ataupun Alat Peraga Kampanye, Menjadi
Bagian Tugas Pihak Kesbangpol Belu Sesuai Peran Dan Fungsinya Dalam Membantu
Pihak KPU Belu, Terkait Penyelenggaraan Pesta Demokrasi Pemilu Legislatif Dan
Pemilu Presiden 2014 Wilayah Belu Yang Dalam Beberapa Waktu Kedepan Akan
Diadakan.
Penertiban
Atribut Ataupun Alat Peraga Kampanye Didasarkan
Rekomendasi Dari Pihak Panwaslu Belu, Kegiatan Dilakukan Dalam Dua Tahap Tahap
Pertama Pada Beberapa Pekan Lalu.
Ditemukan
Cukup Banyak Atribut Kurang Lebih 258 Baliho Maupun Bendera Sedangkan Tahap
Kedua Juga Ditemukan Jumlah Yang Cukup Banyak Dimana Atribut Ataupun Alat-
Alat Peraga Tersebut Dianggap Terpasang
Diluar Zona Yang Telah Ditentukan, Sehingga
Perlu Untuk Ditetibkan.(Jw/Fa)