Jumat, 11 April 2014

BADAN PERTANAHAN MENGUNAKAN SISTEM MOBIL OFFICE


RRI Atambua : Masih minimnya masyarakat untuk melegalitaskan tanahnya dengan mengurus sertivikat tanah, maka badan pertanahan nasional BPN kabupaten Belu telah mengunakan Mobile Office Atau kantor bergerak yang disebut layanan rakyat untuk sertivikasi tanah LARASITA.

Drs. Yulius Talok

Mobile Office Atau LARASITA tersebut digunakan untuk mempermudah masyarakat kabupaten Belu dan Malaka mengurus sertivikat tanah, dengan tidak harus mendatangi kantot BPN.


Kepala badan pertanahan nasional BPN kabupaten Belu DrsYulius Talok mengatakan dengan adanya layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat yang berada di Malaka sehingga tidak mengeluarkan angaran yang begitu banyak sehingga dapat mengurus sertivikat tanah.


Untuk sertivikasi tanah secara mobile tersebut telah dilakukan sosialisasi dan telah beroperasi sejak tahun 2010, hal tersebut sebagai upaya pendekatan layanan kepada masyarakat, diharapkan dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh badan pertanahan BPN kabupaten Belu dapat membantu meningkatkan proses legalitas tanah milik masyarakat kabupaten Belu dan Malaka.(Jhonex Wili/Febby Leo Lede).