RRI Atambua : Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum PDAM
Kabupaten Belu, dihadapkan pada persoalaan pembayaran gaji kepada karyawan PDAM
Belu, pembiayan tetap
terhadap operasional teknis di lapangan terutama menyangkut perawatan pipa
haikrik yang mengalami kerusakan akibabat pembakaran hutan dan tunggakan
rekening air yang cukup besar belum dilunasi konsumen, sebagai faktor utama
terhambatan PDAM Belu dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada
masyarakat.
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum PDAM
Kabupaten Belu, Lusianus Loko Rain, mengatakan sebagai upaya menutupi kerugian
dan membayar gaji pegawai, PDAM Belu berusaha melakukan kerjasama dengan pihak
ketiga melakukan pinjaman untuk menutupi kekurangan yang dihadapi. terhadap persoalan tersebut juga telah
disampaikan kepada pemerintah daerah sejak tahun 2013, namun belum ada
penyelasaiannya.
Dari langkah antisipasi yang
dilakukan dalam jangka
waktu tiga bulan pertama, sudah
mampu menekan persolan yang dihadapi terutama menyangkut pembayaran gaji
pegawai dan biaya oprasional lapangan yang selama ini dihadapi oleh PDAM Belu. Namun kedepan sangat memgharapkan
dukungan pemerintah daerah, untuk bersama – sama mencari jalan keluar yang
terbaik, agar persoalan yang dihadapi PDAM Kabupaten Belu dapat segera
terselesaikan.(Jhonex Wili/Tinus Boimau)