Kbrn atambua: Pemilu kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur
(NTT) terancam batal digelar, karena keterbatasan waktu dan anggaran
untuk pelaksanaan Pilkada di daerah perbatasan Indonesia- Timor Leste
itu.
“Kami masih harus melakukan konsultasi dengan Mendagri untuk
menggelar Pilkada itu,” kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya kepada
wartawan via telepon, usai memimpin rapat terkait pelaksanaan Pilkada tersebut,
Jumat, 4 Oktober 2013.
Menurut Lebu Raya, masih ada beberapa masalah di pemerintah daerah dan
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, pemerintah menolak menggelar
Pilkada, jika digabungkan dengan Daerah Otonom Baru (DOB) Malaka yang
telah ditetapkan jadi kabupaten baru, sehingga pemerintah hanya
mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk pilkada di 12
kecamatan. “Yang jelas pemerintah tidak mau tetapkan APBD-nya untuk
biayai kabupaten baru,” katanya.
Karena itu, pemerintah masih akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Gamawan Fauzi, apakah Pilkada bisa digelar di luar jadwal.
“Kami masih lakukan konsultasi, dan butuh payung hukum untuk gelar
pilkada tersebut,” katanya.
Dia berharap surat ke Mendagri bisa secepatnya dijawab, paling lambat
8 Oktober 2013 (sore ini), sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan. “Jika lewat
tanggal itu, Pilkada pasti tidak akan di gelar,” katanya.(fy)