Rabu, 16 Oktober 2013

Pemerintah Kabupaten Belu Sementara Melakukan Kajian Terkait Pelaksanaan Pilkada Belu.

          Laporan Febby Leo Lede 


Kbrn Atambua : Terkait Polemik Pilkada Belu yang belum ditemui titik terang, telah dilakukan pertemuan dengan pemerintah propinsi dan pemerintah pusat. Berdasarkan hasil pertemuan pemerintah daerah Belu dengan Gubernur NTT, diKupang masih terdapat perbedaan pendapat mengenai payung hukum pemerintah kabupaten Belu untuk menyerahkan dp4 yang menyertakan kabupaten Malaka, payung hukum pengangaran APBD 2 untuk pemilukada gabungan, karena belum ada kesepakatan maka di putuskan untuk dilakukan konsultasi lebih lanjut kekementrian dalam negeri. maka pada tanggal 11 oktober pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten, dan DPRD Belu melakukan pertemuan dengan dirjen Otda dan pertemuan tersebut belum membuahkan hasil.
 Mengacu pada hasil pertemuan tersebut pemerintah daerah Belu sementara melakukan kajian untuk menaggapi surat KPU terkait permintaan untuk penyerahan.DP4 yang memuat 24 kecamatan.

Demikian disampaiakan Bupati Belu Drs Jaoachim Lopez ketika dimintai komentarnya terkait pelaksanaan pilkada Belu, Menurut Bupati Lopez kajian dilakukan secara cermat dan tepat sehingga tidak ada permasalah kedepan.

Bupati Lopez  Mengatakan terkait Anggaran yang akan dialokasi untuk Pilkada pengabungan, belum ada payung hukum sehingga pemerintah Belu perlu melakukan kajian,  karena amanat undang-undang  DOB kewajiban pemerintah sebagai kabupaten induk hanya memberikan hibah 2 tahun berturut-turut, untuk 2013 tiga Milyard, 2014 tiga Milyard dan 2015 delapan Milyard,  sehingga pemerintah Belu mengharapkan adanya payung hukum yang jelas agar dalam pelaksanaan pilkada tidak terjadi permasalahan.(Jbw)