Sabtu, 22 Februari 2014

DENGAN BERBAGAI KENDALA YANG ADA, APARAT PERBATASAN TETAP MEMBERIKAN PERHATIAN SERIUS DALAM MENGAWAL PERBATASAN.


RRI Atambua - Perbatasan darat kabupaten Belu dengan Timor Leste adalah sepanjang empat ratus tiga puluh lima kilo meter. dengan panjang perbatasan tersebut rentan terjadi permasalahan baik pencurian, penyelundupan BBM maupun pelintass batas illegal.

Untuk meminimalisirnya, aparat terkait memberikan perhatian serius namun terdapat berbagai kendala, baik kondisi wilayah maupun sarana prasarana yang tidak mendukung.

Di kabupaten Belu terdapat delapan pos lintas batas resmi sesuai dengan perjanjian antara RI-RDTL, dan masih terdapat banyak titik yang dapat dilewati secara illegal karena belum adanya pos lintas batas yang resmi.

Namun dengan berbagai kendala tersebut pihak imigrasi tetap berupaya melakukan pelayanan yang maksimal untuk para pelintas batas dengan penggunaan pas lintas batas (PLB), meski begitu masih terdapat titik yang belum memiliki pos lintas batas yang resmi.

Menurut wakil komandan Satgas Pamtas RI-RDTL yonif 743 Kapten Infanteri Abdul somat, terdapat 12 titik jalan tradisional yang dapat dilewati karena tidak adanya pos lintas batas yang resmi. namun upaya untuk menekan angka kriminalitas diperbatasan terus dilakukan, dengan melakukan operasi dan patroli keliling dengan pihak UPV Timor Leste,  Jelas Abdul somat, dalam dialog interaktiv nasional bersama RRI, dengan thema “ seriuskah kita menjaga lintas batas antara RI-RDTL “. dengan menghadirkan narasumber kepala imigrasi, wakil komandan satgas pamtas RI-RDTL, kepala badan pengelola perbatasan dan Pihak bea cukai. (@rrt/fll)