RRI Atambua : Selama
tiga tahun terakhir pihak bea dan cukai Atambua yang bertugas megawasi keluar
masuknya barang dari Indonesia ke Timor Leste berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika.
Penyuluhan bea
cukai Atambua mengatakan khusus narkotika psikotropika dan prekusor pada tahun
2012 bea cukai Atapupu, dibantu imigrasi, TNI dan Polri, berhasil mengagalkan
penyelundupan narkotika yang pertama berhasil mengagalkan narkotika jenis sabu-sabu,
dengan berat dua koma Sembilan puluh tiga kilo gram dan pelaku warga negara
Indonesia.
Bea cukai
Atambua masih terdapat kendala
dilapangan karena dengan situasi perbatasn yang luas mencakup seluruh perbatasan
Indonesia dan Timor Leste, personil sangat terbatas dan sarana prasaranpun sangat kurang sehingga
diharapkan perhatian dari pemerintah
pusat guna memaksimalkan peran dan fungsi pengawasan dari bea cukai
dilapangan.(Jw/Fll)