Selasa, 25 Februari 2014

BEA CUKAI KABUPATEN BELU BERHASIL MENGAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA





RRI Atambua : Selama tiga tahun terakhir pihak bea dan cukai Atambua yang bertugas megawasi keluar masuknya barang dari Indonesia ke Timor Leste  berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika.

Penyuluhan bea cukai Atambua mengatakan khusus narkotika psikotropika dan prekusor pada tahun 2012 bea cukai Atapupu, dibantu imigrasi, TNI dan Polri, berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika yang pertama berhasil mengagalkan narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat dua koma Sembilan puluh tiga kilo gram dan pelaku warga negara Indonesia.

Bea cukai Atambua  masih terdapat kendala dilapangan karena dengan situasi perbatasn yang luas mencakup seluruh perbatasan Indonesia dan Timor Leste, personil sangat terbatas dan  sarana prasaranpun sangat kurang sehingga diharapkan perhatian dari pemerintah  pusat guna memaksimalkan peran dan fungsi pengawasan dari bea cukai dilapangan.(Jw/Fll)