TKI Kabupaten Belu |
RRI Atambua : Dinas
Sosial Nakertrans Kabupaten Belu Sesuai Kontrak Yang Disepakati Bersama
Sejumlah Perusahaan Pencari Tenaga Kerja, Baik Didalam Negri Maupun Keluar
Negeri, Menjamin Setiap Tenaga Kerja Yang Dikirim Secara Resmi, dan Hampir
Setiap Harinya Dilakukan Pengiriman Tenga Kerja Oleh Dinas Nakertrans Kabupaten
Belu.
Tenaga Kerja
Yang Dikirim Oleh Dinas Tenaga Kerja Sudah Melalui Seleksi Dan Kesehatan Yang
Baik Sesuai Pemeriksaan, Sehingga Setiap Tenaga Kerja Yang Dikirim Diterima
Oleh Perusahaan.
Masyarakat Harus
Mengikuti Jalur Nakertrans Jika Hendak Menjadi Tenaga Kerja Sehingga Ketika
Adanya Permasalahan Dapat Ditangani Oleh Pemerintah Kabupaten Belu.(Jw/Ea)