RRI Atambua : Kegiatan Positif Dilakukan Pihak
Lembaga Pemasyarakatan Kelas Dua B Atambua, Wujudnya Melalui Pengembangan
Penanaman Tanaman Sorgum Pada Lahan Yang Tersedia, Walaupun Masih Dalam Skala Kecil Luasan Kurang Lebih Dua
Hektar Telah Dimanfaatkan Dalam Bidang Pertanian,
Melalui Penanaman Sorgum Maupun Tanaman Padi.
Kegiatan
Dilakukan Dalam Pemberdayaan Warga Binaan, Sesuai Program Asimilasi Oleh Pihak
Lapas Yaitu Memberikan Ruang Kepada Warga Binaan Untuk Bekerja Diluar
Lingkungan Tahanan. Melalui Upaya Bidang Pertanian Cukup Memberikan Hasil,
Selain Panen Padi Juga Sorgum, Yang Mana Untuk Tanaman Sorgum, Bagian Batang
Tanaman, Buah Maupun Ampas Dapat Diolah, Selain Menjadi Jus, Gula, Dan Ampas
Atau Kotoran Dijadikan Makanan Ternak Dan Bio Etanol Bahan Bakar Gas.
Atas Program
Bidang Pertanian Tersebut, Yang Telah Dikenal Luas, Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B
Atambua, Ditunjuk Membawa Nama Kabupaten Belu Dan Juga Mewakili Propinsi Nusa
Tenggara Timur, Mengikuti Ajang Lomba Promosi Karya Pertanian, Dalam Rangka Hut
Emas Hari Pemasyarakatan Dijakarta.
Diungkapkan
Kalapas Untuk Kedepan Akan Lebih Dimaksimalkan Area Luasan Lahan Pertanian Yang
Ada Diluar Lingkungan Yang Ada Kurang
Lebih 4 Hektar, Agar Dapat Memberikan Hasil Yang Baik.
Sebab Juga
Menurutnya Melalui Upaya Yang Ada, Memberikan Bekal Ketrampilan Bagi Warga
Binaan Agar Setalah Bebas Dapat Hidup Lebih Baik Dalam Lingkungan Masyarakat,
Untuk Hasil Panen Sendiri, Karena Sesuai Mekanisme Seperti Bibit, Obat Maupun
Kegiatan Pelatihan Bidang Pertanian
Langsung Oleh Pt Batang Tekno Sebagai Kontraktor Pelaksana Dalam Penanaman
Sorgum, Maka Hasilnya Diserahkan Keunit Koperasi Wilayah Nela, Untuk Dikelola.(ferdy/jhonex)