Kamis, 12 Desember 2013

40 TENAGA KONTRTAK DIREKRUT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA GUNA MEDUKUNG TUGAS DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BELU.




Kbrn Atambua : Guna mendukung tugas dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, Satuan Polisi Pamong Praja merekrut sebanyak 40 tenaga kontrak baru, untuk mengisi kekurangan personil Satuan Polisi Pamong Praja dikabupaten belu.

Sehubungan hal tersebut akan  ditempatkan pada beberapa pos penjagaan malam yang menyebar distiap instansi maupun rumah dinas  dan yang akan ditugaskan di lapangan,  saat ini tenaga Satpol PP Kabupaten Belu berjumlah 36 orang, namun jumlah tersebut dianggap masih sangat kurang dan akan memperbanyak personil hingga maksimal 150 orang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belu, Alfonsius Kehi.SIP kepada RRI.

Dengan besarnya kebutuhan Satpol PP sebagai petugas keamanan, akan tetap disesuaikan dengan anggaran yang ada  dan mengenai teknis perekrutan personil baru, diserahkan pada rekanan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Lewat penambahan personil tersebut  dapat mengisi kekurangan  dalam pengamanan dan terutama untuk mendukung kebijakan pemerintah  Kabupaten Belu.(Jw/Tb)