Kbrn Atambua : Guna
mendukung tugas dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, Satuan Polisi
Pamong Praja merekrut sebanyak 40 tenaga kontrak baru, untuk mengisi kekurangan
personil Satuan Polisi Pamong Praja dikabupaten belu.
Sehubungan hal tersebut
akan ditempatkan pada beberapa pos penjagaan
malam yang menyebar distiap instansi maupun rumah dinas dan yang akan ditugaskan di lapangan, saat ini tenaga Satpol PP Kabupaten Belu berjumlah
36 orang, namun jumlah tersebut dianggap masih sangat kurang dan akan
memperbanyak personil hingga maksimal 150 orang. Kepala Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Belu, Alfonsius Kehi.SIP kepada RRI.
Dengan besarnya
kebutuhan Satpol PP sebagai petugas keamanan, akan tetap disesuaikan dengan
anggaran yang ada dan mengenai teknis
perekrutan personil baru, diserahkan pada rekanan sesuai dengan persyaratan
yang berlaku.
Lewat
penambahan personil tersebut dapat
mengisi kekurangan dalam pengamanan dan
terutama untuk mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Belu.(Jw/Tb)