RRI Atambua : Sejumlah Dua Puluh Satu Ton Bahan
Bakar Minyak BBM, Premium, Jenis Solar Dan Minyak Tanah, Hasil Operasi Penggagalan
Penyelundupan Lintas Batas, Oleh Unsur TNI Pengaman Batas Ri-RDTL, Diserahkan
Kepihak Polres Belu, Jumat 28 Maret 2014.
Bahan Bakar
Minyak BBM Dalam Jumlah Yang Cukup Besar Tersebut, Diamankan Unsur TNI Satgas
Pamtas Selama Masa Waktu 6 Bulan Penugasan Diwilayah Perbatasan Ri- RDTL.
Komandan Satuan
Tugas Dansatgas Pamtas Yonif 743 Letkol Budy Prasetyo, Saat Ditemui Dimapolres
Belu, Kegiatan Penggagalan Penyelundupan
Melalui Operasi Lintas Batas , Selain Dalam
Pengamanan Wilayah Negara, Juga Terhadap Aktifitas Ilegal Yang Masih
Terus Terjadi.
Sementara
Kapolres Belu AKBP Daniel Yudo Ruhoro, Jumlah BBM Sebagai Barang Bukti Yang
Diserahkan , Dalam Pendataan, Dan Untuk Keamanan Penyimpanan Dalam Waktu Dekat
Akan Langsung Diserahkan Sesesuai Kewenangan Untuk Dilelang Kepada Pihak
Pertamina.
Sedangkan Dalam
Hubungan Adanya Jumlah BBM Yang Cukup Besar, Hasil Penggagalan Penyelundupan
Lintas Batas, Menunjukan Aktifitas Ilegal Masih Cukup Tinggi, Sepanjang
Perbatasan Darat RI RDTL, Diakui Kapolres Belu, Dengan Garis Perbatasan Yang
Cukup Panjang Menjadi Kendala Pengamanannya.
Namun Melalui
Kerjasama Yang Baik Bersama Komponen Pemerintah Daerah Dan TNI Segala Upaya Akan
Terus Dilakukan.
Pada Penyerahan
Barang Bukti Hasil Penggagalan Penyelundupan Oleh Unsur TNI Satgas Pamtas Yonif
743, Dengan Mengunakan 6 Armada Truk
Bermuatan 21 Ton BBM , Dimana
Dalam Kemasan Ratusan Jeringen Berbagai Ukuran. Selain Jumlah BBM Yang
Diamankan Juga Terdapat Kemasan Dos Minuman Keras Jenis Habok Serta Sejumlah
Paket Sembako Ilegal Yang Akan
Diselundupkan Kenegara Timor Leste. Sedangkan
Kaitan Sejumlah Oknuum Pelaku Yang
Memanfaatkan Lintas Perbatasan Secara Ilegal, Telah Dalam Penaganan
Proses Hukum Yang Berlaku.(Jhonex
Wili/Ferdi Asy)