Senin, 29 Juli 2013

LOGO KABUPATEN MALAKA SEBAGAI IDENTITAS PEMERINTAH KABUPATEN MALAKA

             

            Sebagai daerah otonomi baru (DOB) malaka, haruslah memiliki suatu identitas yang jelas, seperti logo berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah nomor 77 tahun 2007 tentang lembaga suatu daerah. untuk itu digelar sayembara logo kabupaten malaka yang berlangsung 27 juli 2013. 
             
            seyembara tersebut dilakukan agar memiliki logo yang sesuai dengan ciri khas kabupaten malaka sehingga setiap skpd, camat dikabupaten malaka menggunakan logo tersebut sebagai identitas pemerintah. 

           demikian dikatakan pejabat bupati malaka Herman Nai Ulu, SH. M.Hum saat ditemui RRI terkait pelaksanaan sayembara logo malaka yang rencana nya akan di launching pada 17 agustus mendatang. lanjut Herman, kegiatan sayembara tersebut di ikuti oleh sembila orang peserta.(edit_robby lap : treza)