Laporan : Febby leo lede
Kbrn atambua: Daftar calon
tetap anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Belu, dalam
pemilihan umum Legislatif 2014, telah ditetapkan oleh komisi pemilihan umum kabupaten belu
sebanyak empat ratus tujuh puluh tiga Caleg, yang terdiri dari seratus sembilan puluh caleg perempuan dan dua ratus delapan puluh tiga caleg
laki-laki, yang tersebar di enam daerah pemilihan dari dua puluh empat kecamatan. terkait penetapan
daftar caleg tetap, pengurus partai dan banwas telah melakukan pertemuan dengan kpu dan telah dilakukan pengecekan dan disetujui sehingga ditetapkan menjadi daftar calon tetap.
Hal tersebut
disampaikan komisioner Kpu belu, Ama Bara Lay, Sh ketika di temui RRI di ruang
kerjanya. Dikatakan, Tahapan
selanjutnya akan disampaikan secara hirarki kepada Kpu propinsi dan Kpu pusat
guna pembuatan surat suara, terkait mekanisme kampanye masih menunggu petunjuk
dari kpu pusat
Menurut
Ama, dari empat ratus tujuh puluh tiga caleg yang telah di tetapkan, terdapat satu orang caleg yang
mengundurkan diri karena masih terikat kontrak kerja dengan salah satu Lsm, diharapkan para caleg yang telah di tetapkan harus menjaga batas-batas
terkait proses sosialisi diri karena gong kampanye belum ditabuh sehingga saat
sekarang sebatas mensosialisasikan diri secara terbatas dan tidak mengangu
proses dan keberadaan caleg.(Febby/Robby)