Selasa, 27 Agustus 2013

Kabupaten Belu Sebagai Daerah Perbatasan, Rentan Aktifitas Pengedaran Narkoba

Laporan : Arnol klau


Kbrn Atambua: Kabupaten belu sebagai wilayah perbatasan rentan terjadi aktifitas pengedaran narkoba, dalam beberapa tahun terakhir wilayah belu yang berbatasan langsung dengan negara timor leste, pihak kepolisian polres belu berhasil mengungkap pengedaran narkoba dengan ditangkapnya beberapa orang tersangka baik yang diduga pengedar maupun pengguna narkoba.
Seperti diakhir tahun 2012 lalu melalui unit intel polres belu, mengamankan seorang pelaku penguna narkoba beserta barang bukti dan juga baru pekan kemarin, pada kamis  22 agustus serta sabtu 24 agustus 2013, empat orang terduga asal sulawesi selatan yang berprofesi sebagai penjual pakaian keliling kembali dibekuk ditempat terpisah lokasi pasar baru atambua. salah satunya adalah cucu dari pemilik rumah kontrakan kos-kosan yang dianggap korban dari praktek penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Hal tersebut seperti disampaikan wakapolres belu, kompol Jhoni Muskanan saat ditemui rri diruang kerjanya, diungkapkan jhoni muskanan terkait hal tersebut guna antisipasi pengedaran narkoba ditengah-tengah kehidupan masyarakat bersama pemerintah daerah belu melalui dinas terkait, diadakan deteksi dini serta berbagai operasi pengawasan dibeberapa tempat yang menjadi target pengedaran.


Diharapkan kepada masyarakat, perlu berperan aktif dengan menginformasikan kepada pihak kemananan, setiap aktifitas yang terajadi dilingkungan masyarakat, berupa keberadaan orang asing maupun warga negara indonesia yang baru mendiami suatu wilayah dan mencurigakan, agar aktifitas-aktfitas yang  menggangu kamtibmas dapat sedini mungkin ditanggulanggi demi kemananan bersama.(Arnol/Robby)