Kbrn Atambua: Kabupaten belu
sebagai wilayah perbatasan rentan terjadi aktifitas pengedaran narkoba, dalam beberapa
tahun terakhir wilayah belu yang berbatasan langsung dengan negara timor
leste, pihak kepolisian polres belu berhasil mengungkap pengedaran narkoba
dengan ditangkapnya beberapa orang tersangka baik yang diduga pengedar maupun
pengguna narkoba.
Seperti diakhir
tahun 2012 lalu melalui unit intel polres belu, mengamankan seorang pelaku
penguna narkoba beserta barang bukti dan juga baru pekan kemarin, pada
kamis 22 agustus serta sabtu 24 agustus
2013, empat orang terduga asal sulawesi selatan yang berprofesi sebagai penjual
pakaian keliling kembali dibekuk ditempat terpisah lokasi pasar baru
atambua. salah satunya adalah cucu dari pemilik rumah kontrakan kos-kosan yang
dianggap korban dari praktek penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Hal tersebut
seperti disampaikan wakapolres belu, kompol Jhoni Muskanan saat ditemui rri
diruang kerjanya, diungkapkan jhoni muskanan terkait hal tersebut guna antisipasi pengedaran narkoba
ditengah-tengah kehidupan masyarakat bersama pemerintah daerah belu melalui
dinas terkait, diadakan deteksi dini serta berbagai operasi pengawasan dibeberapa
tempat yang menjadi target pengedaran.
Diharapkan kepada masyarakat, perlu berperan aktif dengan menginformasikan kepada pihak kemananan, setiap aktifitas yang terajadi dilingkungan masyarakat, berupa keberadaan orang asing maupun warga negara indonesia yang baru mendiami suatu wilayah dan mencurigakan, agar aktifitas-aktfitas yang menggangu kamtibmas dapat sedini mungkin ditanggulanggi demi kemananan bersama.(Arnol/Robby)