Jumat, 13 September 2013

KPU KABUPATEN BELU TELAH MENETAPKAN DPT UNTUK PEMILU LEGISLATIF 2014



Laporan: Febby leo lede
Kbrn atambua: Berdsarkan Rapat pleno terbuka rekapiltulasi penetapan daftara Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif 2014, yang diselenggarakan KPU kabupaten Belu sebanyak empat puluh enam ribu enam puluh Sembilan pemilih, dengan jumlah laki-laki sebanyak seratus Sembilan belas ribu dua ratus dua puluh satu pemilih dan perempuan sebanyak seratus dua puluh enam ribu delapan ratus empat puluh delapan pemilih, yang tersebar di 24 kecamatan dengan 12 daerah pemilihan dan 740 TPS.

Menurut ketua KPU kabupaten Belu, Drs. Paulus Klau, DPT yang telah ditetapkan tersebut masih bisa dilakukan perubahan sampai dengan tanggal 11 oktober 2013, perubahan tersebut berkaiatan dengan daftar pemilih ganda, jenis kelamin ataupun pemilih dibawah umur dan yang telah meninggal dunia masih bisa dilakukan perubahan dan jika masih ada masyarakat yang namanya belum masuk dalan DPT tersebut akan dimasukan ke dalam daftara pemilih tambahan khusus.

Drs. Paulus Klau mengatakan, jika masih ada masyarakat yang mempunyai hak pilih namun belum masuk dalama DPT dapat menghubungi KPPS dan masyarakat bisa melihat DPT yang telah ditetapkan di setiap kantor desa masing-masing. Diharapkan peran aktif masyarakat untuk memperhatikan DPT yang telah di tetapkan sehingga jika terdapat kesalahan penulisan nama, jenis kelamin dapat dilakukan perubahan dan juga jika masih ada yang belum masuk dalam DPT bisa dilaporkan sehongga prosese pemilhan legislatif 2014 dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. rapat pleno penetapan DPT tersebut dihadiri perwakilan Parpol,Banwas dan KPPS berlangsung diaula SMAK Surya Atambua.(Fb)