Jumat, 02 Agustus 2013

REKONSILIASI DATA LUAS WILAYAH JUMLAH PENDUDUK DAN JUMLAH PNSD KABUPATEN BELU DAN MALAKA

Kbrn atambua
Laporan: Febby leo lede

Sesuai undang-undang No 3 tahun 2013, maka telah berlangsung rekonsiliasi data luas wilayah jumlah penduduk dan jumlah pegawai negeri sipil daerah( PNSD ) antara Kabupaten Belu selaku daerah induk dan Kabupaten Malaka selaku daerah pemekaran.

Luas wilayah Kabupaten Belu 2.465,60 km2, setelah di mekarkan menjadi 1.284,97 km2 dan luas wilayah Kabupaten Malaka  1163 km2. Sedangkan sesuai SK gubernur NTT tentang pemindahan PNSD, sebelum pemekaran jumlah PNSD termasuk dikabupaten belu sebanyak 7926 orang. yang diahlikan ke kabupaten malaka sebanyak  3.444 orang, maka yang tersisa di kabupaten belu yaitu 4.482 orang.


Hal tersebut disampaikan  kepala badan pendidikan dan pelatihan (BKPP) kabupaten belu Dr. Ulu Emanuel, M. Ed yang mewakili pemerintah kabupaten belu ketika mangikuti rapat rekonsiliasi tersebut di jakarta 30/7/2013. maka berdasarkan rekonsiliasi tersebut sebagai dasar penetapan alokasi DAU tahun 2014 untuk kab. belu dan kab. malaka sesuai undang-undang yang berlaku.(edit@reo_m)