Rabu, 31 Juli 2013

PENTINGNYA LEMBAGA IMIGRASI DI PERBATASAN

Kbrn atambua
Laporan : febby leo lede

Kehadiran lembaga imigrasi diperbatasan sebagai penjaga kedaulatan negara khususnya di perbatasan RI - RDTL sangatlah penting, selain memastikan keamanan negara secara sosial, ekonomi maupun ideologi imigrasi juga berperan sebagai fasilitator kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Belu juga menyadari bahwa secara sosial budaya, masyarakat indonesia di perbatasan dengan masyarakat timor leste adalah sama, sehingga pemerintah memberi kebijakan adanya fasilitas Pas Lintas Batas (PLB)

Demikian disampaikan Kepala imigrasi atambua Anggiat Napitupulu dalam dialog interaktif di studio RRI Atambua.

Penggunaan PLB sangat fleksibel dalam arti, bagi masyarakat perbatasan kedua negara jika mengikuti acara sosial budaya bahkan keagamaan di kawasan perbatasan hanya menggunakan PLB. dan cara memperoleh pas lintas batas juga diberikan kemudahan yaitu dengan rekomendasi kelurahan dengan masa berlaku 10 hari tanpa harus mengurus visa, tegas Anggiat...(edit@robby rihi tugu)