Laporan: Febby leo lede
Kbrn atambua: Sebagai
calon Anggota legislatif perempuan yang akan bertarung dalam pemilu 2014 mendatang, haruslah memiliki kapasitas dan kapabilitas
yang baik sehingga ketika menjadi anggota dewan dapat berjuang mewakili
perempuan dan memperjuangkan hak-hak perempuan. banyak perempuan yang ketika duduk
menjadi anggota dewan kurang berperan
dengan baik hal tersebut karena kebanyakan anggota legislatif perempuan
memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda.
“ Dominasi
anggota dewan laki-laki lebih tinggi,
minimnya gagasan yang dikemukakan anggota dewan perempuan dan perbandingan antara anggota
laki-laki dan perempuan yang berbeda, hal-hal
tersebut yang menyebabkan anggota dewan perempuan tidak berperan dengan baik”. demikian disampaikan Dr
Ulu Emanuel M.Ed kepada RRI.
Menurut
Ulu Emanuel, calon
anggota legislatif perempuan dari 12 partai politik yang ada dikabupaten
Belu, harus benar-benar memili kualitas dan
kapabilitas yang baik dan harus banyak belajar sehingga ketika terpilih menjadi
anggota dewa dapat berperan dengan baik menyuarakan hak-hak perempuan.
Diharapkan
calon anggota dewan perempuan bukan hanya untuk melengkapi keterwakilan 30 %, tetapi penting untuk diperhatikan latar belakang
pendidikan dan pengalaman yang baik sehingga anggota dewan perempuan memiliki
peran dan fungsi yang
benar-benar berdampak bagi kaum perempuan.(jn)