Laporan : Febby Leo Lede
Kbrn Atambua: Lembaga
Pemasyarakatan Kelas 2 B Atambua, yang Mempunyai Tugas Dan Tanggung Jawab
Memberikan Pembinaan Kepada Narapidana Dan Perawatan Bagi Tahanan, tercatat sampai dengan 02 Oktober 2013
terdapat 251 warga binaan yaitu narapidana sebanyak 199 dan tahanan sebanyak
58 orang.
Hal
tersebut disampaikan kepala Lapas Kelas 2 B Atambua, Heru Supryjowinardi, Bc, Ip, Sh ketika ditemui
diruang kerjanya. Menurut
Kalapas, Pembinaan
terhadap warga binaan dilakukan dengan baik secara sinergitas antara petugas
lapas, Dan itu sangat penting.
Pendekatan kekelurgaan juga dilakukan dengan
warga binaan sehingga penghuni Lapas dapat bertobat dan
tidak melakukan perbuatan yang sama ketika dibebaskan, Tegas Heru.
Kalapas
Heru SuprijoWinardi mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk warga binaan
dilakukan seminggu sekali bekerjasama dengan LSM maupun dinas kesehatan, sehingga terjaring 2
warga binaan yang mengidap HIV AIDS. Menurut
Kalapas tidak ada pemberlakukan khusus untuk warga binaan yang mengidap HIV
AIDS tersebut tetapi terus diberikan obat secara teratur.
Diharapkan
Keberadaan lembaga pemasyarakatan bukanlah lembaga yang memberikan hukuman, tetapi memberikan
binaan agar kelak warga binaan dapat berperilaku yang baik ketika sudah berada di lingkungan masyarakat.(Fl)