Kbrn Atambua : Terkait Polemik
Pilkada Belu yang belum ditemui titik terang, telah dilakukan pertemuan dengan
pemerintah propinsi dan pemerintah pusat. Berdasarkan hasil pertemuan
pemerintah daerah Belu dengan Gubernur NTT, diKupang masih terdapat perbedaan
pendapat mengenai payung hukum pemerintah kabupaten Belu untuk menyerahkan dp4 yang
menyertakan kabupaten Malaka, payung hukum pengangaran APBD 2 untuk pemilukada
gabungan, karena belum ada kesepakatan maka di putuskan untuk dilakukan
konsultasi lebih lanjut kekementrian dalam negeri. maka pada tanggal 11 oktober
pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten, dan DPRD Belu melakukan pertemuan
dengan dirjen Otda dan pertemuan tersebut belum membuahkan hasil.
Mengacu pada hasil pertemuan tersebut
pemerintah daerah Belu sementara melakukan kajian untuk menaggapi surat KPU
terkait permintaan untuk penyerahan.DP4 yang memuat 24 kecamatan.
Demikian disampaiakan Bupati Belu Drs Jaoachim Lopez
ketika dimintai komentarnya terkait pelaksanaan pilkada Belu, Menurut Bupati Lopez
kajian dilakukan secara cermat dan tepat sehingga tidak ada permasalah kedepan.
Bupati Lopez Mengatakan terkait Anggaran yang akan
dialokasi untuk Pilkada pengabungan, belum ada payung hukum sehingga pemerintah
Belu perlu melakukan kajian, karena
amanat undang-undang DOB kewajiban
pemerintah sebagai kabupaten induk hanya memberikan hibah 2 tahun
berturut-turut, untuk 2013 tiga Milyard, 2014 tiga Milyard dan 2015 delapan
Milyard, sehingga pemerintah Belu
mengharapkan adanya payung hukum yang jelas agar dalam pelaksanaan pilkada
tidak terjadi permasalahan.(Jbw)