Laporan: Ferdy asy
Kbrn atambua: Rumpun
keluarga besar wilfrida soik serta kerabat
yang berkumpul terlihat sedih serta gelisah
dan meneteskan
air mata tidak terbendung, disaat-saat
akhir menanti putusan pengadilan.
harapan sanak saudara dan kerabat wilfrida pun meredah, ketika hasil sidang
pengadilan negara malaysia menunda sidang tersebut hingga Bulan november 2013
mendatang.
Meski begitu suasana sedih dan gelisah masih menyelimuti keluarga besar wilfirida soik tki asal kabupaten belu terpidana mati, saat di kunjungi RRI senin pagi 30 september 2013 didaerah asal dusun koloulun desa faturika kecamatan raimanuk belu.
Meski begitu suasana sedih dan gelisah masih menyelimuti keluarga besar wilfirida soik tki asal kabupaten belu terpidana mati, saat di kunjungi RRI senin pagi 30 september 2013 didaerah asal dusun koloulun desa faturika kecamatan raimanuk belu.
Rumah
beratap alang-alang berdinding
papan rumah suku talabein kediaman wilfrida bersama saudara serta kedua orang
tuanya diwaktu-waktu
terakhir menjadi tempat berkumpul keluarga besar, untuk berdoa juga
memperbincangkan kisah hidup wilfrida.
Wilfrida
soik tki asal desa faturika kecamatan raimanuk, kabupaten belu propinsi nusa tenggara
timur, pada beberapa waktu lalu didakwa telah membunuh majikannya. atas perbuatan yang
dinyatakan bersalah dalam sidang sebelumnya oleh pengadilan malaysia dirinya
dijerat hukuman mati.
Dalam
sidang di pengadilan Malaysia siang tadi, Hakim
pun memutuskan untuk mengabulkan seluruh permintaan pengacara Wilfrida. Sidang akhirnya
dilanjutkan pada November 2013 mendatang. Tim pembela dipersilahkan menyiapkan
pembelaan ulang dan kembali menghadirkan saksi meringankan.
