Senin, 30 September 2013

Sidang Sela Wifrida Ditunda Hingga November Mendatang

Laporan: Ferdy asy
Kbrn atambua: Rumpun keluarga besar wilfrida soik serta kerabat yang berkumpul terlihat sedih serta gelisah dan meneteskan air mata tidak terbendung, disaat-saat akhir menanti putusan pengadilan. harapan sanak saudara dan kerabat wilfrida pun meredah, ketika hasil sidang pengadilan negara malaysia menunda sidang tersebut hingga Bulan november 2013 mendatang.

Meski begitu suasana sedih dan gelisah masih menyelimuti keluarga besar wilfirida soik tki asal kabupaten belu terpidana mati, saat di kunjungi RRI senin pagi 30 september 2013 didaerah asal dusun koloulun desa faturika kecamatan raimanuk belu.

Rumah beratap alang-alang berdinding papan rumah suku talabein kediaman wilfrida bersama saudara serta kedua orang tuanya diwaktu-waktu terakhir menjadi tempat berkumpul keluarga besar, untuk berdoa juga memperbincangkan kisah hidup wilfrida.
Wilfrida soik tki asal desa faturika kecamatan raimanuk, kabupaten belu propinsi nusa tenggara timur, pada beberapa waktu lalu didakwa telah membunuh majikannya. atas perbuatan yang dinyatakan bersalah dalam sidang sebelumnya oleh pengadilan malaysia dirinya dijerat hukuman mati.

Dalam sidang di pengadilan Malaysia siang tadi, Hakim pun memutuskan untuk mengabulkan seluruh permintaan pengacara Wilfrida. Sidang akhirnya dilanjutkan pada November 2013 mendatang. Tim pembela dipersilahkan menyiapkan pembelaan ulang dan kembali menghadirkan saksi meringankan.

Wilfrida yang sejak awal duduk tertunduk du kursi pesakitan, mendongkakkan kepala. orang tuanya juga mennyambut baik putusan itu. Bahkan usai persidangan kedua orang tuanya menangis penuh harapan agar anak kesayangannya itu benar - benar bebas dan bisa pulang ke rumah.