Rabu, 06 November 2013

MAGDALENA TIWU : JIKA INGIN MENJADI TKI, HARUS DIBEKALI DENGAN KETRAMPILAN DAN DOKUMEN RESMI

Kbrn Atambua-Kabupaten Belu sebagai salah Satu Daerah Penyalur Tenaga Kerja Terbesar Di Nusa Tenggara Timur (NTT) Yaitu Kabupaten Belu, Baik Yang Berangkat Secara Legal Maupun Ilegal. dengan Alasan Keterbatasan Ekonomi Banyak Masyarakat Yang Tergiur Medapatkan Gaji Yang Besar Sehingga Banyak Masyarakat Kabupaten Belu Memilih Untuk Menjadi TKI Dibandingkan Dengan Bekerja Kebun.

“Berdasarkan Kenyataan Yang Ada Sampai Sekarang, Tidak Semua Tenaga Kerja Yang Berangkat Keluar Negeri Meraih Kesuksesan Karena Berbagai Faktor, Maka Pemerintah Telah Menetapkan Perda Tentang Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Asal Kabupaten Belu Diluar Negeri, Dengan Perda Tersebut Dapat Mengatur PJTKI Yang Memberangkatkan TKI Keluar Negeri Dan Jika Ada Oknum Yang Memberangkatkan TKI Secara Ilegal Akan Di Kenai Sanksi Tegas”, Ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belu, Magdalena Tiwu, Saat Interaktif Bersama RRI.

Lanjut Magdalena, Terdapat Delapan Ribu Lebih Tenaga Kerja Asal Kabupaten Belu Berada Di Malaysia, Baik Yang Berngkat Secara Legal Maupu Ilegal.

Diharapkan Dengan Adanya Peraturan Daerah Yang Telah Ditetapkan, Dapat Meminimalisir Angka TKI Ilegal Sehingga Kabupaten Belu Yang Menjadi Daerah Penyalur TKI Terbesar Di NTT Mengalami Pengurangan.

Kepada Masyarakat Yang Ingin Bekerja Diluar Negeri Sebaiknya Melalui 10 PJTI Resmi Agar Dibekali Dengan Ketrampilan Dan Dokumen Resmi, Tegasnya.(FLL)