Rabu, 06 November 2013

TENAGA KERJA ASAL KABUPATEN BELU YANG BERADA DI MALAYSIA UNTUK BEKERJA

    Febby Leo Lede
Kbrn Atambua : Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Belu yang berangkat kemalaysia baik secara illegal maupun legal telah mencapai delapan ribu orang lebih berdasarkan catatan Nakertrans kabupaten Belu.

Tenaga kerja yang berangkat untuk bekerja keluar negeri disebabkan alasan dengan persoalan perekonomian, tergiur dengan gaji yang besar dan ada juga yang hanya ingin sekedar melihat luar negeri. 
Disampaiakan Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Belu Drs Arnol Bria Seo,Msi, dalam diolog bersama RRI.
Menurut Kepala Dinas Nakertrans untuk meminimalisir tenaga kerja berangkat secara ilegal, yang mengakibatkan sering terlibat masalah,  telah di tetapkan perda dan perda tersebut akan terus disosialiasikan.

Di kabupaten Belu terdapat 10 PJTKI resmi diharapkan masyarakat yang ingin berangkat wajib melalui PTKI resmi agar di bekali dengan pelatihan dan surat-surat yang lengkap.

Kepala Dinas Nakertrans mengharapkan adanya kerjasama antara tokoh agama, tokoh masyarakat, pihak aparat keamanan dan pemerintah dalam mengatasi permaslahan TKI sehingga tidak ada lagi TKI yang berangkat melalui jalur tidak resmi, kepada generasi muda Belu dapat bekerja di daerah sendiri dengan memanfaatkan lahan pertanian yang telah ada.(*Jw)