Jumat, 16 Mei 2014

Lima Ratus Masa Gerakan Pro Kehidupan (G-Pro) Dekenat Belu Utara, Keuskupan Atambua, Menggelar Aksi Demo Terkait Tambang Mangan


RRI Atambua : Kasus pencemaran limbah akibat tambang mangan di aitameak, kecamatan lamaknen selatan kabupaten belu telah berdampak pada warga. Hal ini disebabkan pertambangan yang dilakukan akibat kurangnya pencanangan yang matang. Demikian disampaikan koordinator Gerakan Pro Kehidupan (G-Prok) Keuskupan Atambua Romo Goris Dudy, Pr

Goris mendesak agar pemerintah segera menutup pertambangan mangan di desa aitameak tersebut. Selain, Itu lanjut dia kasus ini karena adanya ego sektoral dari Dinas Pertambangan Belu yakni berani mengeluarkan IUP tanpa ada kesepakatan instansi lain.

Pemerintah Kabupaten Belu harus segera mencabut IUP bermasalah dan memonitoring wilayah pertambangan yang lain agar meminimalisir masalah tambang yang sama, tegasnya.

Gerekan Pro Kehidupan (G-Pro) dekenat Belu Utara, Keuskupan Atambua, jumat (16/5/2014) siang, meggelar aksi damai digedung Kantor Bupati Belu untuk mendesak Pemerintah dan DPRD menghentikan penambangan batu mangan yang dikerjakan oleh PT.Nusa Lontar Resources di dusun Aitameak, Desa Ekin. meski begitu pendemo hanya bisa bertatap muka dengan Sekda Belu, Drs.Petrus Bere,MM karena Penjabat Bupati Belu tidak berada ditempat. Petrus Bere sendiri belum bisa memberikan jawaban terkait tuntutan para pendemo karena masih menuggu Klarifikasi dari Penjabat Bupati Belu Drs. Welem Foni,M.Si.

Menurut pendemo, penembangan batu mangan tela menyebabkan wabah penyakit Gatal-gatal pada kulit yang menyerang warga sejak November 2013 hingga April 2014. Sebanyak 150-an warga Paroki Santu Gerardus Nualin telah mengalami penderitaan yang berujung pada kematian.(Robby)