Sabtu, 21 Maret 2015

POLISI BANTAH PEMUKULAN KEPADA TUKANG OJEK

Buntut Pengrusakan Pos Polantas Tulip, Kefa TTU

Kefa TTU, RRI Atambua- Polisi membantah telah terjadi pemukulan terhadap tukang ojek bernama Martinus Elu (30) saat operasi rutin lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja, Kafemananu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (20/3/2015) pagi. Menurut polisi, Martinus terluka karena jatuh dari motor.

Hasil gambar untuk pos polisi ttu hancur"Kapolres TTU mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Kapolres juga meminta untuk menindak tegas warga yang melakukan tindakan brutal itu," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres TTU Ipda I Ketut Suta kepada kontributor RRI. saat dimintai keterangan mengatakan, kejadian bermula saat polisi tengah menggelar operasi rutin lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja. Martinus yang melintas di jalan itu bergegas berbalik arah karena takut ditilang. Ia kemudian terjatuh sendiri, dan kepalanya terluka.

"Tak berselang lama, sejumlah warga berteriak sambil mengatakan bahwa korban tersebut terluka karena dipukul oleh polisi lalu lintas. Spontan, para tukang ojek bersama massa lainnya mendatangi Pos Polantas Tulip dan merusak sejumlah fasilitas di dalam pos, termasuk satu sepeda motor dinas polisi lalu lintas," kata Suta.(At, Kontributor RRI)